Kiri-Suparni, Kades Ayah. Tengah-Marsikun Ket. BPD.Kanan-Tugiyo, S.Pd Ket. LKMD |
Desa Ayah, Musdus atau Musyawarah tingkat dusun adalah salah satu tahapan menuju Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ) yang nantinya akan disusun sebagai bahan untuk penyusunan RPJMDes 2015 s/d 2020. Pada tahapan ini musyawarah hanya sebatas usulan-usulan dan permasalahan yang ada di wilayah Dusun tersebut yang meliputi beberapa RT dan nantinya akan di musyawarahkan kemabali pada Musyawarah Desa (Musrenbangdes). Usulan dan permasalahan yang ada di wilayah dusun tidak hanya berkaitan dengan permaslahan pembangunan infrastruktur, akan tetapi juga terkait pendidikan, pelatihan peningkatan kualitas, dll. Dengan kata lain usulan dan permasalahkan yang dimusyawarahkan adalah hal - hal berhubungan erat dengan faktor Wilayah, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Peserta Musdus- Jumat, 24 Oktober 2014, 20.00 Wib |
Musrenbangdes rencananya akan dilaksanakan Pada hari Selasa, 29 Oktober 2014 Pukul 13.00 Wib.
0 Komentar untuk "Musdus, Tahapan Menuju Musrenbangdes"