Desa Ayah

Informasi Seputar Desa Ayah Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen

SOSIALISASI PENDATAAN PENDUDUK MISKIN KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2014

Persentase Penduduk Miskin Menurut Provinsi (September 2013)
PENDATAAN PENDUDUK MISKIN

LATAR BELAKANG
  • Dalam penanggulangan kemiskinan diperlukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi 
  • Data penduduk miskin yang valid dan akurat memiliki peran yang sangat penting dalam program penanggulangan kemiskinan.
DASAR HUKUM
  • Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
  • Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kriteria dan Tata Cara Pendataan Penduduk Miskin

PENGERTIAN
  • Pendataan penduduk miskin adalah pendataan penduduk miskin berdasarkan kriteria penduduk miskin yang dilaksanakan dengan metode sensus dan partisipatif (Perbup)

TUJUAN PENDATAAN
  • Untuk memperoleh data penduduk miskin yang sesuai dengan kondisi daerah dan kearifan lokal yang menjadi dasar penyusunan program percepatan penanggulangan kemiskinan
METODE INDIKATOR
  • Pendataan dilakukan dengan metode sensus dan partisipatif berbasis klaster yang terdiri dari 5 (lima) klaster yang terdapat di wilayah Kabupaten Kebumen
  • Penentuan indikator penduduk miskin berdasarkan kearifan lokal dikoordinasikan oleh TKP2KD
5 (lima) jenis klaster
  1. Klaster perkotaan, meliputi Kecamatan Prembun, Kecamatan Kutowinangun, Kecamatan Kebumen, Kecamatan Pejagoan, Kecamatan Sruweng, Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Gombong
  2.  Klaster pesisir, meliputi Kecamatan Mirit, Kecamatan Ambal, Kecamatan Buluspesantren, Kecamatan Klirong, Kecamatan Petanahan dan Kecamatan Puring 
  3. Klaster pesisir bergunung, meliputi Kecamatan Ayah dan Kecamatan Buayan 
  4. Klaster pegunungan, meliputi Kecamatan Padureso, Kecamatan Poncowarno, Kecamatan Karangsambung, Kecamatan Sadang, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Sempor, Kecamatan Rowokele dan Kecamatan Alian
  5. Klaster bonorawan , meliputi Kecamatan Bonorowo, Kecamatan Adimulyo dan Kecamatan Kuwarasan

Indikator penduduk miskin dibagi menjadi 2 yaitu
  1. Indikator penduduk miskin daerah meliputi 36 indikator kemiskinan
  2. Indikator penduduk miskin per klaster.  Sesuai dengan kearifan lokal dan kondisi wilayahnya, masing-masing klaster memiliki indikator tersendiri yang merupakan bagian dari 36 indikator kemiskinan daerah

KRITERIA PENDUDUK MISKIN

Kriteria penduduk miskin dibedakan menjadi 2 yaitu :
  1. Kriteria penduduk miskin daerah
  2. Kriteria penduduk miskin klaster (ada 5 klaster)

Terdapat 5 (lima) kriteria penduduk miskin:
  1. Sangat Miskin
  2. Miskin
  3. Hampir Miskin
  4. Rentan MiskinTidak Miskin

Penduduk miskin daerah dan klaster, masing-masing memiliki nilai dan bobot tersendiri untuk menentukan kriterianya
 
CONTOH :
Kriteria penduduk miskin daerah :
  • Sangat miskin, dengan bobot nilai 0,22 sampai dengan kurang dari 0,38;
  • Miskin, dengan bobot nilai 0,38 sampai dengan kurang dari 0,53;
  • Hampir miskin, dengan bobot nilai 0,53 sampai dengan kurang dari 0,69;
  • Rentan miskin, dengan bobot nilai 0,69 sampai dengan kurang dari 0,84;
  • Tidak miskin, dengan bobot nilai lebih dari 0,84.
TUJUAN PENDATAAN
  • Basis data yang digunakan dalam pendataan penduduk miskin adalah rumah tangga
  • Dibentuk Tim Pendataan oleh TKP2KDes di setiap desa untuk melakukan pendataan
  • Tim Pendataan bertanggungjawab kepada TKP2KDes
Struktur TKP2KDes
 

TUGAS TIM PENDATAAN

  • Mengikuti pembekalan pendataan
  • Melakukan interview terhadap seluruh rumah tangga miskin
  • Entri data ke dalam sistem aplikasi komputer
  • Melakukan pengolahan data dengan keluarannya adalah Daftar Rumah Tangga Miskin berdasarkan kriteria serta data agregat penduduk miskin
MEKANISME / ALUR PENDATAAN

0 Komentar untuk "SOSIALISASI PENDATAAN PENDUDUK MISKIN KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2014"

 
Copyright © 2014 Desa Ayah - All Rights Reserved
Template By Catatan Info